Legislator Ini Dukung SE Bupati Terkait Larangan Penyalahgunaan Narkotika

by -359 Views

SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Legislator Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang diterbitkan oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis. Surat Edaran tersebut berisi larangan pemakaian, penyalahgunaan, dan pengedaran narkotika di lingkungan ASN dan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Patih Herman AB menilai langkah ini sebagai kebijakan yang sangat tepat dalam menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah. “Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Atink.

Ia menambahkan, ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. “ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,” tegasnya.(Bu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.