Kejaksaan Panggil Pejabat Pemprov Maluku Terkait Dana COVID-19

by -194 Views
Kejaksaan Panggil Pejabat Pemprov Maluku Terkait Dana COVID-19
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Ardy, SH. MH. (9/7)

Ambon – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana COVID-19 tahun 2020 dan 2021.

“Hari ini, ada empat pejabat Pemprov Maluku yang memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana COVID-19 sebesar Rp170 miliar pada tahun 2020 dan 2021,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, di Ambon, Selasa.

Dana COVID-19 tersebut terdiri dari Rp100 miliar untuk tahun anggaran 2020 dan Rp70 miliar untuk tahun 2021.

Baca juga: Polres Rote NTT Kumpulkan Pakaian Bekas untuk 44 WNA yang Terdampar

Empat pejabat teras Pemprov yang hadir di Kejati Maluku antara lain Kepala Bappeda AL, mantan Kepala BPKAD LR, Kadis Koperasi dan UKM MNK, serta bendahara Dinkop UKM. “Mereka memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sejak pukul 10:00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 16:00 WIT,” tambah Ardy.

Sebelumnya, tiga pejabat lain juga telah memenuhi panggilan penyidik, yakni Kadis Perhubungan Maluku, Kadis Kominfo, serta Kadis Perindag Maluku.

Sejauh ini, sudah tujuh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku yang dipanggil oleh kejaksaan.

“Permintaan keterangan oleh jaksa bertujuan untuk mencari bukti dan fakta dalam dugaan tindak pidana atau penyelewengan pengelolaan dana COVID-19 pada tahun 2020 dan 2021,” jelas Ardy.

Baca juga: Latihan Bersama TNI AL dan USMC Gunakan Drone dan Komunikasi Taktis

Kejaksaan juga telah mengagendakan pemanggilan pejabat atau pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini, yang saat ini sedang didalami oleh Kejati Maluku. “Pemanggilan para pihak terkait dilakukan karena perkara ini sudah naik status menjadi penyelidikan,” tambahnya.

Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait pengelolaan dana COVID-19 akan ditindak tegas.

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.