SeputarDuniaKalteng.com, MUARA TEWEH – Penjabat Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan, data di Kabupaten Barito Utara pada tahun ini atau tahun 2024 atau sampai saat ini juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang. Sementara menurut Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 % atau 10.108 orang.
“Dengan kondisi ini diharapkan kepada kita semua untuk dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat,” ucap Muhlis pada kegiatan Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Dengan Pembahasan RAD OPD, RAD Kecamatan Dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Serta Sosialisasi Survey Pemetaan Kerawanan Narkoba Di Kabupaten Barito Utara 2024 bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. I. Rabu (04/09/2024).
Tak lupa, Muhlis juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus para generasi muda agar dapat bersama-sama memerangi narkoba. “penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun,” ujarnya. (Bu)