SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Dengan Pembahasan RAD OPD, RAD Kecamatan Dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Serta Sosialisasi Survey Pemetaan Kerawanan Narkoba Di Kabupaten Barito Utara 2024 di Ruang Rapat Setda Lt. I., Rabu (04/09/2024).
Dalam laporan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M menyebut bahwa jumlah peserta rapat sebanyak lima puluh dua (52) orang berasal dari unsur pemerintah daerah, BNNP, TIMDU-P4GN, instansi vertikal terkait, Camat se-Barito Utara, RSUD dan ormas yang berada di kabupaten barito utara.
“Dengan diadakannya rapat ini diharapkan terlaksananya program P4GN-NP di setiap instansi, kecamatan dan kelurahan/desa secara baik, serasi, terpadu sehingga bisa diiplementasikan dengan tepat di masyarakat secara luas sebagai upaya pembinaan, sosialisasi, penanganan, pemberantasan, dan pemberdayaan atas penyalahgunaan narkoba,” Jelasnya.
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun. “Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS,”
“Kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan serius yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat,” Ucap Muhlis.
Beliau juga menyampaikan bahwa menurut Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 % atau 10.108 orang. Sedangkan data di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang.
“Dengan kondisi ini diharapkan kepada kita semua untuk dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat,” Tutup Muhlis.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Buku Panduan Desa Bersinar kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya. (Bu)